Selamat Datang di Blog Langit Biru Pembaharu, semoga Kunjungan Anda Bermanfaat

Catatan Kritis Memperingati Hari Pendidikan Nasional

Oleh: Drs. H. Done A. Usman, M.AP.
Setiap tanggal 2 Mei, seluruh jajaran Pendidikan memperingati Hari Pendidikan Nasional yang diambil dari Hari Lahirnya Ki Hajar Dewantara tanggal 2 Mei 1889, yang juga sebagai Pendiri Perguruan Taman Siswa.
Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional yang nama aslinya Raden Mas Soewardi Suryaningrat sangat populer dengan ajarannya, seperti Three Concentracy Theory, Among Sistem, Panca Dharma, Suci Tata Ngesti Tunggal Chandra Sungkolo, dan sebagainya yang kini ajaran beliau hampir lenyap dimakan zaman. Kalaulah Ki Hajar masih hidup di zaman ini, beliau pasti menangis melihat Sistem Pendidikan Nasional saat ini yang penuh dilema dalam mengejar perubahan. Kemana arah perubahan untuk membawa Anak Bangsa ini sepertinya tak jelas.
Tugas Pendidikan adalah menciptakan proses perubahan melalui proses pembelajaran (instruksional) baik di sekolah, maupun di Lembaga-lembaga Pelatihan Kerja agar diperoleh orang yang tepat pada jabatan kerja yang tepat (getting the right people for the right job). Ini berarti bahwa Pendidikan yang strategis perlu dirancang dalam kerangka proses perubahan yang berencana "Planned change relies on getting the right people with the right attributes into the right role at the right time" (Dalziel, Schoonover, 1988).
Selama ini masih dijumpai program-program pendidikan yang tidak jelas keterkaitannya dengan kebutuhan organisasi dan manajemen yang selalu menuntut perubahan-perubahan dan pembaharuan.
Peranan Institusi Pendidikan harus diarahkan menjadi pusat pemikiran untuk melakukan prubahan-perubahan, pertumbuhan, sekaligus cerminan model layanan dan performasi prima (centre of excellence). Tugas-tugas yang dipangkunya adalah mendorong, mengkoordinasikan dan menyediakan fasilitas dan situasi pembelajaran yang kondusif.
Peran selanjutnya adalah merancang berbagai kebijaksanaan, pengaturan prosedur dan pemprograman, serta penyelenggaraan pendidikan merumuskan masukan dan saran kepada pengambil kebijakan dalam menetapkan berbagai jenis, bahan, metode dan teknik pembelajaran, mengevaluasi program-program dan hasil pendidikan sekaligus memberikan umpan balik dalam pembinaan karir anak didik.
Tujuan pendidikan bagi siswa akhirnya adalah untuk memacu realisasi modern, sehingga dengan jelas mencerminkan :
a. Arah perubahan, pertumbuhan dan indikator.
b. Rumusan terumus dalam tujuan program yang bermakna.
c. Keterkaitan dengan tujuan-tujuan nasional dan institusional.
Strategi pendidikan berkewajiban mengubah prilaku-prilaku tertentu, mengembangkan pola pikir baru. Siswa diperkenalkan secara dini jenis-jenis perubahan yang akan terjadi dan mengenal perubahan-perubahan yang harus dilaksanakan untuk mengantisipasi situasi melalui apa yang disebut "Innovative Learning" (Mochtar Buchari : 1987).
Cara belajar dewasa ini terlalu banyak berorientasi pada pengenalan dan penerimaan, menekankan penyesuaian diri dengan apa yang sudah ada, bersifat adaptif bukan inovatif, yang sering disebut "maintenance learning". Hasil maintenance learning membuat siswa tidak berdaya menghadapi situasi baru, situasi yang tidak terduga yang sering muncul dalam bentuk gejala shock-crisis dan gejala "learning lag". Untuk memacu pendidikan bagi para siswa, khususnya tingkat atas, diubah dari "maintenance learning" menjadi "innovative learning" yang ciri-cirinya :
Maintenance Learning
1. Partial, analitik, spesialistik
2. Menganjurkan persaingan
3. Menekankan resolusi, tekad, action
Innovative Learning
1. Wholistik, integrative, sistemik
2. Menekankan kebersamaan
3. Menekankan tindakan.
Catatan Kritis Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional seperti tersebut pada Pasal 3 Bab II Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencermati Tujuan Pendidikan Nasional diatas, terlalu banyak tantangan yang menghambatnya dan menjadi catatan kritis untuk segera diperbaiki oleh pengambilan kebijakan (Kemendiknas). Berikut catatan kritis tersebut :
Pertama : carut marut Ujian Nasional 2013, mungkin pelaksanaan UN terburuk selama 67 tahun Indonesia merdeka. Pro dan kontra perlu tidaknya UN, sampai sekarang belum selesai. Wajar kalau pelaksanaan UN sekarangpun bermasalah terus, dan menuntut agar Menteri Pendidikan mengundurkan diri.
Kedua : bongkar pasang Kurikulum. Juni 2013 pada saat memasuki tahun ajaran baru akan terjadi perubahan kurikulum pendidikan. Waktu yang sangat mepet dan belum dilakukannya sosialisasi ini ada kesan "pemaksaan" dari pemangku kepentingan. Apalagi perubahan kurikulum itu tidak menyeluruh semua tingkatan, hanya untuk kelas 1 dan 4 tingkat sekolah dasar, dan tingkat SMP, MTs, SMA, SMK hanya kelas 1 saja.
Sejak Indonesia merdeka telah terjadi Sembilan kali perubahan kurikulum pendidikan, namun tidak jelas kemana sasarannya. Bahkan pemahaman di kalangan pelajar terhadap nilai-nilai nasionalisme cenderung luntur. Lantas, kemana arah kurikulum 2013 ini?
Selain itu, dalam kurikulum 2013 tidak ada istilah penjurusan untuk siswa Sekolah Menengah. Sebaliknya, sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan diganti dengan sistem peminatan. Misalnya, siswa yang memiliki minat di bidang IPA tetap mempelajari ilmu sosial dan sejarah, namun porsi jam belajar untuk mata pelajaran IPA ditambah. Jadi, yang sebelumnya cuma belajar fisika tiga jam akan berubah jadi empat jam. Inilah garis besar perubahan kurikulum 2013 yang harus dipahami oleh guru-guru yang ada di 148 ribu di sekolah dasar se Indonesia. Cukupkah waktu untuk melakukan sosialisasi, sekaligus pelatihan terhadap guru untuk memahami kurikulum baru ini? Karena guru adalah ujung tombak untuk mensukseskan kurikulum 2013.
Ketiga : kebijakan Sertifikasi guru dan Dosen, terkesan sebagai upaya mengejar target agar belanja Pendidikan 20 persen dari APBD/APBN mudah dicapai karena merupakan amanat UUD 1945. Bagi guru dan Dosen yang memiliki sertifikat akan mendapat tunjangan profesi, tentunya ini beban APBD/APBN. Maka berlombalah para guru dan Dosen, memperoleh Sertifikat walaupun dengan jalan curang / tidak wajar (KKN). Peningkatan kualitas pendidikan itu tak perlu sertifikasi tapi bisa dilakukan dengan pelatihan peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Keempat : gelar akademik, semudah menjual pisang goreng. Gelar-gelar akademis yang diberikan perguruan-perguruan tinggi semudah menjual pisang goreng, bayar uang kuliah, buat daftar hadir fiktif, Skripsi-Thesis-Disertasi, diupahkan maka jadilah mahasiswa tersebut SH, SE, MSi, doktor dan sebagainya.
Lembaga penjualan ijazah seperti itu tidak layak disebut lembaga pendidikan atau perguruan, karena tidak meningkatkan keilmuan peserta didiknya. Walaupun sangat mengganggu, tidak ada pihak yang dapat menindaknya.
Nah, gelar akademis kini sudah merupakan feodalisme kebangsawanan baru. Inikah dampak kemajuan pendidikan kita?
Persoalan-persoalan dasar inilah seharusnya yang terlebih dahulu dibenahi oleh Pemerintah. Jangan hanya bercita-cita generasi cerdas secara akademik, tapi melupakan nilai-nilai moral yang sebenarnya dasar dari cerminan pendidikan nasional. Generasi yang cerdas harus diimbangi dengan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral, memiliki rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Pancasilais. Cerdas saja tidak cukup untuk mendongkrak mutu pendidikan di negeri ini.
Dari organisasi/kelompok profesi pemangku jabatan fungsional guru dan Dosen sebaiknya menuju terciptanya suatu sub-kultur masyarakat belajar yang berorientasi pada budaya dan etos kerja yang berorientasi pada kinerja, Komunikatif dan terbuka, suka menerima perubahan dan pembaharuan. Untuk itu kebanggaan profesional perlu dimiliki. Penghargaan atas peran dan prestasi tidak untuk dminta, melainkan harus direbut atau akan diberikan sesuai dengan kinerja. Kecepatan kemajuan suatu organisasi pendidikan ternyata lebih banyak ditentukan oleh motif prestasinya, bukan oleh sarana, sumber-sumber dan fasilitas yang tersedia. ***
Penulis adalah Dosen UMA / UISU Medan dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Tebing Tinggi

diambil dari sumber : http://www.analisadaily.com/news/2013/13600/catatan-kritis-memperingati-hari-pendidikan-nasional/
 
Support : Music Live | Timur Belambangan | Blogger Tips
Copyright © 2013. LANGIT BIRU PEMBAHARU - izal_zakaria All Rights Reserved
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger