Selamat Datang di Blog Langit Biru Pembaharu, semoga Kunjungan Anda Bermanfaat

NAFKAH

Kewajiban memberi nafkah yang dibebankan kepada suami ---menurut Murtadha Muthahhari--- lahir dari kenyataan psikologis bahwa lelaki pada dasarnya MEMINTA sehingga terkesan bahwa ia butuh, sedangkan perempuan DIMINTA. Perempuan dinilai bagaikan PENJUAL dan lelaki PEMBELI. Ini dalam konteks hubungan seksual mereka. Dari sini, kewajiban member nafkah harus lahir dari lelaki, apalagi konsekuensi dari hubungan seks itu dipikul oleh perempuan dengan sangat berat, akibat ia harus mengidam, mengandung, melahirkan dan menyusukan, sedangkan lelaki hanya sekadar menumpahkan benihnya dalam keadaan penuh nikmat. Nah, jika nafkah dibebankan kepada suami istri secara bersama-sama, hal ini merupakan sesuatu yang sangat tidak adil, lebih-lebih karena dalam konteks mencari nafkah, kemampuan fisik lelaki melebihi kemampuan fisik perempuan. [M.Quraish Shihab, Perempuan, (Jakarta: Lentera Hati, 2005), 310
 
Support : Music Live | Timur Belambangan | Blogger Tips
Copyright © 2013. LANGIT BIRU PEMBAHARU - izal_zakaria All Rights Reserved
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger